Rokok Ilegal Merjalela, Semester I 2025, Bea Cukai Gagalkan 13.248 Penindakan Barang Ilegal, Rokok Jadi Fokus Utama

- Rusli Djunaidi
- 19 Jul, 2025
JAKARTA | MaduraNetwork.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat telah melakukan 13.248 kali penindakan terhadap peredaran barang ilegal sepanjang Januari hingga Juni 2025. Dari keseluruhan tindakan tersebut, rokok ilegal mendominasi dengan persentase mencapai 61 persen, atau lebih dari separuh total kasus yang ditangani.
Dirjen
Bea Cukai Djaka Budhi Utama
menyampaikan, tingginya angka penindakan tersebut tidak hanya mencerminkan
maraknya peredaran barang ilegal, namun juga menunjukkan peningkatan kualitas pengawasan dan efektivitas
tindakan hukum yang dijalankan.
"Ini
merupakan indikator bahwa pengawasan Bea Cukai semakin tajam dan responsif
terhadap pelanggaran yang merugikan negara," ujar Djaka, dikutip dari
Antara, Jumat (18/7/2025).
Tak
tanggung-tanggung, nilai potensi
kerugian negara yang berhasil dicegah dari seluruh penindakan
tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,9
triliun. Khusus untuk rokok ilegal, jumlah batang yang
diamankan tercatat mengalami peningkatan sebesar 38 persen dibanding periode yang
sama tahun lalu.
Langkah-langkah
penindakan tidak berhenti pada proses penyitaan semata. Bea Cukai juga mengintensifkan penyidikan, menjatuhkan sanksi
administratif, dan menerapkan pendekatan ultimum remidium (penindakan hukum
sebagai upaya terakhir) untuk memberi efek jera dan memastikan optimalisasi
penerimaan negara.
Salah
satu operasi besar yang dijalankan adalah Operasi Gurita, berlangsung sejak 28 April hingga 30
Juni 2025. Dalam rentang waktu tersebut, DJBC mencatat 3.918 penindakan yang berhasil
menyita 182,74 juta batang rokok
ilegal.
Lebih
lanjut, operasi ini juga menghasilkan tindak lanjut yang signifikan berupa 22 kali penyidikan, 10 sanksi administratif kepada
pabrik pelanggar senilai Rp 1,2 miliar,
serta pengenaan ultimum remidium
terhadap 347 kasus dengan nilai mencapai Rp 23,24 miliar.
Upaya
massif ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menutup celah-celah
kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai, sekaligus menjaga iklim industri
yang sehat dan adil.
“Penindakan
yang kami lakukan tidak hanya sekadar menyita barang ilegal, tetapi juga untuk
membangun sistem pengawasan yang memberi efek jangka panjang terhadap peredaran
barang-barang ilegal,” tegas Djaka.
Dengan
pola pengawasan yang semakin adaptif dan kolaboratif, DJBC berharap bisa
menekan laju peredaran rokok ilegal serta menjaga stabilitas pendapatan negara
dari sektor cukai secara berkelanjutan. (dj)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *